Lakukan Ops Yustisi di Pasar Batang, Petugas Ingatkan Prokes

    Lakukan Ops Yustisi di Pasar Batang, Petugas Ingatkan Prokes

    Batang-Untuk mencegah persebaran varian Omicron, Satgas COVID-19 Kabupaten Batang kembali menggelar operasi yustisi sekaligus pembagian masker. Operasi yustisi yang melibatkan Satpol dan Polres Batang itu untuk memastikan setiap orang mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Batang.

    “Ini bagian dari pengawasan untuk memastikan setiap warga memakai masker di tengah kesibukan mereka berbelanja di pasar, ” kata Kasatlantas Polres Batang AKP Dhayita Daneswari selaku Pawas Harian, di sela-sela kegiatan operasi yustisi di kawasan Pasar Batang, Kamis (17/2/2022).

    Menurutnya, kegiatan tersebut menyasar ke sejumlah pasar yang ada di wilayah Batang. Sebab, pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan. “Giat ini intens dilakukan untuk mewaspadai penyebaran COVID-19.

    Kami imbau masyarakat saat keluar rumah untuk memakai masker sebagai upaya pencegahan, ” imbauanya. Selain membagikan masker, petugas juga mengedukasi penggunaan masker yang benar dan sosialisasi vaksin dosis 2 dan booster, serta mengingatkan warga untuk tetap menerapkan prokes.

    “Meski sudah divaksin, namun harus tetap terapkan prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, ” tandasnya.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Jalan Dukuh Palugutan Desa Banteng Tersono...

    Artikel Berikutnya

    Dengan Berjalan Kaki, Anggota Satgas Covid...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bakamla RI Deteksi dan Usir Kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara
    Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto Lantik 43 Pejabat
    Panglima TNI dan Kapolri Pastikan Keamanan Presiden RI Ke-7 Sampai Solo

    Ikuti Kami